Syafruddin Dorong BUMN Tambang Jadi Motor Kedaulatan Mineral Indonesia

Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, saat menjadi pemateri dalam seminar nasional bertema kedaulatan mineral yang diselenggarakan Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur.

Infotopik.id, Samarinda – Kemandirian industri mineral dan pemanfaatan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat menjadi sorotan dalam seminar nasional yang digelar Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur. Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, hadir sebagai pemateri dalam forum bertajuk “Kedaulatan Mineral: Aktualisasi Pasal 33 UUD 1945 di Tangan BUMN Tambang” untuk membahas posisi strategis badan usaha milik negara (BUMN) dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Seminar tersebut terlaksana dengan dukungan MIND ID sebagai sponsor. Sejumlah isu menjadi perhatian dalam forum ini, mulai dari pelaksanaan amanat konstitusi di sektor pertambangan, penguatan kendali nasional atas kekayaan mineral, hingga upaya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam bagi pembangunan Indonesia.

Amanat Pasal 33 UUD 1945 menjadi pijakan dalam membahas arah pengelolaan pertambangan. Negara memiliki kewenangan atas kekayaan alam yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian, pengelolaan mineral diharapkan mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas, tidak hanya bagi industri, tetapi juga bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Syafruddin menilai kepentingan nasional harus menjadi prioritas dalam kebijakan pertambangan. Ia menekankan bahwa BUMN tambang memiliki tanggung jawab strategis untuk mendorong pengembangan industri hilir, memperbesar nilai tambah komoditas mineral, dan memperkuat manfaat ekonomi yang dinikmati di dalam negeri.

“Kedaulatan mineral harus diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada kepentingan nasional. Amanat Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, peran BUMN tambang menjadi strategis, bukan hanya dalam mengelola sumber daya mineral, tetapi juga dalam meningkatkan nilai tambah, memperkuat industri nasional, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Syafruddin.

Syafruddin turut menyoroti pentingnya pengelolaan pertambangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai pengawasan yang optimal serta perlindungan lingkungan perlu menjadi perhatian agar kegiatan pertambangan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat di daerah penghasil.

Ketua Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur, Sahabat Taufikudin, menyampaikan penghargaan kepada MIND ID yang telah mendukung penyelenggaraan seminar nasional tersebut.

“Kami dari Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MIND ID yang telah memberikan dukungan sebagai sponsor dalam penyelenggaraan seminar nasional ini. Dukungan tersebut sangat berarti dalam menghadirkan ruang diskusi bagi generasi muda untuk memahami persoalan kedaulatan mineral dan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Taufikudin.

Taufikudin berharap kegiatan ini dapat memperluas pemahaman generasi muda terhadap kebijakan pertambangan serta menumbuhkan keterlibatan mereka dalam membahas masa depan industri mineral nasional.

“Harapan kami, BUMN tambang dapat terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri, serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sekali lagi, kami berterima kasih kepada MIND ID atas dukungan yang diberikan,” pungkasnya.

Melalui seminar tersebut, Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan mineral secara bertanggung jawab. Tata kelola yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan nasional diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan serta kesejahteraan rakyat. Pungkasnya (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *