Cak Imin Lantik 514 Ketua DPC PKB Periode 2026–2031, Pengurus Wajib Tandatangani Kontrak Kinerja

Inforopik.id, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi melantik 514 Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) masa bakti 2026–2031 dalam sebuah seremoni yang digelar di Taman Fatahillah, kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7) malam. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid. Setelah itu, para ketua DPC mengikuti pengambilan sumpah dan janji jabatan sebelum resmi dikukuhkan.

“Dengan demikian, atas nama DPP PKB saudara-saudari saya nyatakan dilantik,” kata Cak Imin.

Ketua Bidang Pengelola Organisasi DPP PKB Abdul Halim Iskandar menjelaskan, sebanyak 514 ketua DPC yang dilantik merupakan hasil seleksi ketat terhadap 1.816 calon dari berbagai daerah di Indonesia.

Ia menyebut, seluruh kandidat telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari Musyawarah Cabang, uji kelayakan, uji kompetensi, hingga tes psikologi yang melibatkan lembaga independen, termasuk psikolog dari perguruan tinggi dan lembaga psikologi profesional.

“Dari 1.816 lahirlah 514 Ketua DPC se-Indonesia,” ujar Halim.

Halim menambahkan, penentuan ketua DPC tidak dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara, melainkan dengan musyawarah mufakat. Langkah tersebut dipilih untuk menjaga persatuan serta meminimalkan potensi konflik di internal partai.

Secara keseluruhan, DPP PKB telah menerbitkan surat keputusan bagi 19.675 pengurus DPC di seluruh Indonesia. Dalam prosesi pelantikan itu, sebanyak 2.570 pengurus hadir mewakili berbagai daerah.

Menurut Halim, seluruh pengurus yang baru dilantik juga akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala sebagai bagian dari sistem pembinaan organisasi.

Mulai Kamis (23/7), Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPC diwajibkan menandatangani kontrak komitmen dan kontrak kinerja yang akan menjadi dasar evaluasi kepemimpinan mereka.

“Jika dalam satu tahun kepemimpinannya dianggap layak untuk dilanjutkan, maka akan dilanjutkan kepemimpinannya. Jika tidak layak, akan dilakukan evaluasi,” tutur Halim.

Melalui mekanisme tersebut, DPP PKB berharap kepengurusan DPC di seluruh Indonesia mampu menjalankan organisasi secara profesional, akuntabel, serta meningkatkan kinerja partai di daerah dalam menghadapi agenda politik yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *