Infotopik.id, Samarinda – Menguatnya tuntutan publik pascaaksi demonstrasi pada 21 April 2026 membuat wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Di tengah dorongan masyarakat agar hak tersebut segera dijalankan, beberapa fraksi di DPRD Kaltim masih belum menunjukkan sikap yang pasti.
Fraksi PKB DPRD Kaltim menjadi fraksi pertama yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pengguliran hak angket. Sebagai langkah awal, PKB mengadakan pertemuan bersama akademisi dan mahasiswa pada Selasa (28/4/2026) untuk mengkaji dan membahas rencana tersebut sebelum diputuskan secara resmi.
Ketua Fraksi PKB, Damayanti, mengaku optimistis pihaknya dapat mendorong pelaksanaan hak angket di parlemen. Dengan enam kursi yang dimiliki PKB di DPRD Kaltim, ia percaya langkah tersebut mampu memengaruhi anggota dewan lainnya.
“Jadi kami sudah dapat masukan, dengan ini kami juga jelas akan menjalankan hak angket tersebut. Ini sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.
Damayanti menegaskan bahwa hak angket nantinya akan difokuskan pada kebijakan gubernur dan wakil gubernur yang saat ini menjadi perhatian publik.
“Kami akan fokus, jadi masukan ini berguna buat kami agar kami tidak salah jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menilai penggunaan hak angket memerlukan dukungan bersama dari anggota DPRD lainnya dan tidak bisa dijalankan secara sepihak.
“Anggota DPRD Kaltim ini ada 55 orang, PKB hanya 6 orang. Perlu ada kesepakatan dari anggota lainnya,” katanya.






